VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Insentif Fiskal Rp11,64 Miliar dari Pusat

Redaksi  


Jakarta,vokaltop7.com - Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, kembali menerima insentif fiskal sebesar Rp11,64 miliar dari pemerintah pusat.


Pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.


Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada hari Rabu, 4 September 2024 dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.


“Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya. Insya Allah, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,” tutur Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. 


Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten, Tim Percepatan Penurunan Stunting, serta berbagai pihak lain yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.


“Semoga penghargaan ini akan semakin memperkuat semangat dan upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan di daerah,” harap Pj Bupati Fitriany. 


Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem. 


“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik dan sensitif guna mencegah dan menangani kasus stunting,” pungkas Pj. Bupati Fitriany Farhas.


Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, menjelaskan bahwa pemberian insentif fiskal ini didasarkan pada penilaian kinerja realisasi Anggaran Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan Pemerintah Daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta kinerja kelembagaan penanggulangan kemiskinan di daerah. 


“Insentif fiskal yang diterima Nagan Raya, untuk kategori Pemerintah Daerah Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sebesar Rp5.720.069.000 dan untuk Kategori Kinerja Penurunan Stunting, sebesar Rp5.920.882.000,” rinci Rahmattullah.


Sebagai informasi, alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat jumlahnya mencapai Rp3.1 triliun yang diberikan kepada 322 daerah di Indonesia.(*Red)