VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Pemkab Nagan Raya dan BPS Provinsi Aceh Sepakati Pemanfaatan Data Terpadu untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Redaksi  


Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh sepakat untuk memanfaatkan data terpadu guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si dan Kepala BPS Provinsi Aceh, Dr. Ahmadriswan Nasution, S.Si, M.T. 


Selain Kabupaten Nagan Raya, pada kegiatan yang dilaksanakan pada Jum'at (14/7/2023) di Banda Aceh itu, tiga kabupaten lainnya juga melakukan nota kesepakatan serupa dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh.


Diketahui sebanyak empat kabupaten di Provinsi Aceh yaitu Kabupaten Nagan Raya, Aceh Singkil, Aceh Jaya serta Kabupaten Bener Meriah menjadi daerah pilot project pemanfaatan data terpadu guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. 


“Nota kesepakatan yang ditandatangani pada Jum’at lalu di Kantor BPS Provinsi Aceh dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Pemkab dan BPS dalam pemanfaatan data terpadu serta meningkatkan efektivitas langkah-langkah penghapusan kemiskinan ekstrim,” ujar Fitriany Farhas di Suka Makmue, Senin (17/7/2023).


Penandatanganan nota kesepakatan lanjut Fitriany diantaranya bertujuan untuk mendorong penggunaan data terpadu dalam melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim serta mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data.


Selain itu, pemanfaatan data terpadu juga sangat penting untuk memastikan bahwa program-program pengentasan kemiskinan tepat sasaran. Pemerintah daerah berkomitmen dan terus melakukan berbagai upaya dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Nagan Raya.


“Hasil upaya tersebut dapat dilihat dari data BPS, pada tahun 2021 kemiskinan ekstrem di Nagan Raya mencapai 5,39 persen, kemudian pada tahun 2022 menurun menjadi 3,63 persen, selanjutnya di tahun 2023 diproyeksikan mengalami penurunan menjadi 1,87 persen,” pungkas Pj. Bupati Fitriany.