VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Mendagri Memperpanjang Masa Jabatan Fitriany Farhas Sebagai Pejabat Bupati Nagan Raya

Redaksi  


Jakarta,vokaltop7.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa jabatan Fitriany Farhas AP SSos MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya periode kedua satu tahun ke depan



SK perpanjangan Pj Bupati Nagan Raya tersebut diserahkan Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, atas nama Mendagri di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta, Rabu 11/10/2023 sore.

Pj Bupati Fitriany Farhas mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh serta seluruh masyarakat Nagan Raya yang selama ini telah mendukung dalam melaksanakan pembangunan daerah dan mempercayakannya kembali memimpin Nagan Raya sebagai Penjabat Bupati.

“Alhamdulillah, hari ini saya kembali dipercaya dan menerima SK untuk melanjutkan jabatan sebagai Pj Bupati Nagan Raya,” kata Fitriany usai menerima SK tersebut.

Dikatakannya, pada tahun kedua memimpin Nagan Raya, Fitriany mengakui akan melakukan berbagai upaya terobosan untuk menciptakan perubahan, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi, bersama-sama, bahu-membahu dalam upaya meningkatkan pembangunan di segala bidang menuju Nagan Raya bereh.

“Mari bangkit menuju Nagan Raya bereh,” ucap Fitriany Farhas.

Kedepan, Fitriany meminta jajaran Kepala SKPK untuk selalu solid, loyal dan terus meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing.

Selain Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya, Pj Gubernur Aceh juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Pj. Bupati Aceh Tenggara, Syakir.

Seperti diketahui, Fitriany Farhas Direktur Rendal Deputi Pengamanan ASN pada Badan Intelijen Negara (BIN) itu periode pertama menjabat Pj Bupati Nagan Raya dilantik pada 11 Oktober 2022 lalu di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh.

Turut hadir pada acara penyerahan SK tersebut Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Hj Puji Hartini, Kalak BPBD, Irfanda Rinaldi dan Kabag Pemerintahan Setdakab, Arafik Karim.(*Red)