VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Polisi Tangkap Seorang Pelajar Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Redaksi  


Nagan Raya,vokaltop7.con - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh berhasil menangkap seorang pelajar berinisial TR (22) yang terlibat melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di kawasan Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.


Penangkapan pelajar tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi barang haram tersebut. Setelah ditelusuri pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 21:00 WIB, polisi akhirnya mengamankan TR.


Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Rahmadani mengatakan saat dilakukan penangkapan TR sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun setelah diperiksa akhirnya petugas menemukan satu paket sabu sabu yang dibalut dengan kertas koil warna silver.


"Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berkilah, namun setelah diperiksa ternyata sabu dia buang disekitar lokasi, yang balut dengan kertas koil," kata Ipda Vitra Rahmadani, Kamis (9/11/2023).


Vitra menjelaskan penangkapan TR tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas bergerak kelokasi dan menemukan ciri ciri yang mengarah kepada TR yang berada dipinggir jalan bersama sepeda motornya.


Adapun barang bukti yang berhasil di amankan petugas diantaranya, satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat keseluruhan 0,34 gram, satu lembar kertas koil warna silver, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor dengan nopol  BL 3206 VW.


Kini pelaku TR beserta barang bukti telah diamankan petugas di Mapolres Nagan Raya guna proses lebih lanjut.(*Red)