Nagan Raya,vokaltop7.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan Sosialisasi Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (12/9/2023).
Hadir melalui zoom meeting Inspektur IV Itjen Kemendagri, Drs Arsan Latif, MSi dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, SKom.,MM, memaparkan materi uji kompetensi.
Dalam arahannya Fitriany Farhas mengatakan pelaksanaan job fit (uji kompetensi) tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dapat saya sampaikan bahwa sebelum kita melakukan sosialisasi ini sudah memiliki izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.
Lanjut Pj Bupati, tujuan diadakan uji kompetensi tersebut untuk mengetahui kemampuan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
"Selain kemampuan juga akan dilihat loyalitas dalam menjalankan tugasnya," jelas Fitriany Farhas.
Ditambahkan, sebelumnya sejumlah Kepala SKPK sudah diajukan ke KASN, namun terkendala masa jabatan, sehingga tinggal 14 orang yang nanti akan melaksanakan job fit.
"Jadi, disini saya tidak melihat saudara atau intervensi dalam jabatan," sambung Pj Bupati.
Di akhir arahannya kepada seluruh panitia pelaksana uji kompetensi untuk betul-betul netral dalam penilaian.
"Karena hasil penilaian ini akan menentukan apakah layak dilakukan mutasi atau tidak," tuturnya.
Adapun panitia seleksi uji kompetensi, Ketua merangkap anggota Ir H Ardimartha. Sementara anggota Abdul Qahar, Arsan Latif, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Drs Andi Bataralifu, MSi, serta Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Aceh, Makmur, SH.,MHum.
Kepala BKPSDM, Zulfikar Irhas, SH.,MH, mengatakan, sosialisasi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) diikuti 14 peserta.
Menurutnya, hasil dari Uji Kompetensi inilah nantinya yang akan menentukan para pejabat eselon II apakah masih dalam posisi jabatan semula atau bergeser ke jabatan yang lain.
"Dengan Uji Kompetensi diharapkan dapat menjaring Kepala SKPK sesuai dengan Kompetensi yg dimiliki," ujarnya.***(*Red)